Regulasi

Bakamla Kotabumi menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan laut berdasarkan berbagai regulasi yang mengatur keamanan maritim di Indonesia. Sebagai unit yang bertanggung jawab atas keamanan perairan di wilayah Kotabumi, Bakamla Kotabumi tunduk pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang menjadi dasar operasional Bakamla Kotabumi:

1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Undang-undang ini mengatur mengenai pelayaran di Indonesia, termasuk keselamatan pelayaran, pengawasan kapal, dan pengaturan lalu lintas laut. Bakamla Kotabumi berperan dalam memastikan bahwa kapal yang melintasi perairan Kotabumi mematuhi ketentuan yang berlaku, guna mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran di laut.

2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum untuk pengelolaan dan pengawasan sumber daya kelautan di Indonesia. Sebagai bagian dari pengawasan maritim, Bakamla Kotabumi berfungsi untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan melindungi ekosistem di perairan Kotabumi.

3. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla)

Peraturan Presiden ini menetapkan tugas, fungsi, dan kewenangan Bakamla dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Sebagai bagian dari Badan Keamanan Laut, Bakamla Kotabumi bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengamankan perairan Kotabumi sesuai dengan ketentuan yang ada.

4. Peraturan Bakamla Republik Indonesia No. 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Operasional Keamanan Laut

Peraturan ini memberikan pedoman bagi Bakamla dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum di laut. Bakamla Kotabumi mengikuti pedoman ini dalam melaksanakan patroli, pengawasan kapal, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di perairan Kotabumi.

5. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 39 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pelayaran

Peraturan ini mengatur mengenai pengawasan pelayaran di Indonesia, termasuk pengawasan terhadap kapal dan keselamatan pelayaran. Bakamla Kotabumi bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi di perairan Kotabumi memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Keamanan Laut

Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan keamanan laut di Indonesia, termasuk tugas dan wewenang Bakamla dalam menjaga keamanan laut, serta pelaksanaan patroli dan penanganan pelanggaran yang terjadi di perairan Kotabumi.

7. Peraturan Kepala Bakamla Republik Indonesia No. 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum di Laut

Peraturan ini mengatur tentang cara-cara pengawasan dan penegakan hukum di laut, yang harus dilaksanakan oleh Bakamla, termasuk di wilayah Kotabumi. Prosedur ini memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum di laut dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

8. Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut

Peraturan daerah ini mengatur tentang pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam laut di wilayah Lampung, termasuk Kotabumi. Bakamla Kotabumi berperan dalam pengawasan terhadap aktivitas yang dapat merusak ekosistem laut dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di wilayah ini.

9. Hukum Internasional dan Konvensi Laut

Bakamla Kotabumi juga terikat pada hukum internasional yang diakui oleh Indonesia, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Konvensi ini mengatur tentang hak-hak negara atas perairan dan kewajiban untuk menjaga keamanan laut, serta perlindungan lingkungan laut.

10. Peraturan Kepala Bakamla Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Sistem Pengamanan Laut

Peraturan ini mengatur penggunaan sistem pengamanan dan teknologi dalam pengawasan laut. Bakamla Kotabumi memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung efektivitas patroli dan memastikan respons yang cepat terhadap ancaman di laut.

Kesimpulan

Bakamla Kotabumi menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan laut dengan mengikuti berbagai regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Dengan mematuhi regulasi ini, Bakamla Kotabumi dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dalam menjaga keamanan perairan Kotabumi, menegakkan hukum laut, dan melindungi ekosistem kelautan di wilayah tersebut.