Peningkatan Kewenangan Bakamla dalam Menanggulangi Ancaman Keamanan di Laut


Peningkatan kewenangan Bakamla dalam menanggulangi ancaman keamanan di laut merupakan langkah penting yang perlu diapresiasi. Bakamla, atau Badan Keamanan Laut, merupakan lembaga yang bertugas untuk melindungi keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Dengan diberikan kewenangan yang lebih luas, diharapkan Bakamla dapat lebih efektif dalam menanggulangi berbagai ancaman yang ada di laut.

Menurut Kepala Bakamla Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, peningkatan kewenangan ini akan memperkuat peran Bakamla dalam menjaga keamanan di laut. “Dengan kewenangan yang lebih besar, Bakamla dapat lebih proaktif dalam menanggulangi ancaman keamanan di laut, seperti pencurian ikan, penyelundupan barang ilegal, dan tindakan kriminal lainnya,” ujarnya.

Salah satu upaya peningkatan kewenangan Bakamla adalah dengan diberikan wewenang untuk melakukan penindakan terhadap kapal-kapal asing yang melanggar aturan di perairan Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dan keamanan nasional di laut.

Menurut Direktur Eksekutif The Indonesian Institute for Maritime Studies (IIMS) Damos Dumoli Agusman, peningkatan kewenangan Bakamla merupakan langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di laut. “Dengan kewenangan yang lebih besar, Bakamla dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan laut Indonesia,” kata Damos.

Namun, peningkatan kewenangan Bakamla juga menimbulkan beberapa tantangan, seperti perluasan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara Bakamla dengan instansi terkait seperti TNI AL dan Polisi Perairan dalam menanggulangi ancaman keamanan di laut.

Diharapkan dengan peningkatan kewenangan Bakamla, keamanan di laut Indonesia dapat terjaga dengan baik dan berbagai ancaman dapat diminimalisir. Bakamla sebagai lembaga yang memiliki tugas utama dalam menjaga keamanan laut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mempertahankan kedaulatan laut Indonesia.